Header Ads

Pendidikan Karakter

Oleh: Muhammad Mukhlisin[/caption]

Lebih dari 65 tahun yang lalu bangsa indonesia telah memproklamasikan diri menjadi negara yang merdeka, terbebas dari segala bentuk penjajahan dan penindasan. Ini berarti bahwa bangsa indonesia harus memulai babak baru dimana penjajahan dan penindasan dengan alasan apapun tidak dapat dianulir dari negeri ini. Begitupun juga dengan payung-payung keadilan harus ditegakkan.




Janji setia bangsa indonesia 65 tahun silam seakan semakin lapuk oleh gurasan zaman. Bagaimana tidak, setelah sekian lama proklamasi dikumandangkan tetapi sampai sekarang bangsa ini masih belum terlepas dari penjajahan dan penindasan. Memang kita sudah tidak terjerat lagi terhadap kolonial penjajah Portugis, Inggris, Belanda, Spanyol atau Jepang.

Tetapi kita masih dijajah oleh bangsa kita sendiri. Siapa sangka justru penjajahan bangsa sendiri lebih berbahaya dari pada penjajahan yang dilakukan oleh bangsa lain. Penjajahan oleh bangsa sendiri akan merongrong sendi-sendi keadilan berbangsa dan bernegara, melemahkan sistem kenegaraan, menurunkan tingkat kualitas hidup dan menjadikan masyarakat sebagai budak di negeri sendiri.

Penjajahan oleh bangsa sendiri ini bisa kita klasifikasikan kedalam 6 bagian. Yaitu, penjajahan hukum, penjajahan politik, penjajahan ekonomi, penjajahan kesehatan, penjajahan pendidikan dan penjajahan HAM. Tidak perlu diuraikan sejauhmana penjajahan ini karena kita semua sudah menyadari dan mengetahui hampir setiap hari dimedia-media baik cetak maupun elektronik. Tetapi yang pasti adalah yang menjadi korban dari ini semua adalah rakyat miskin yang semakin lama semakin sengsara.

Yang patut kita lakukan adalah mencari solusi sehingga semua jenis penjajahan ini bisa dihapuskan dari bumi Pancasila ini. Pangkal dari permasalahan ini adalah hilangnya rasa humanisme dan mengikisnya karakter bangsa Indonesia. Seandainya para pemegang wewenang dalam setiap lembaga dapat melakukan tugasnya sesuai dengan fungsi dan hati nuraninya tentu penyelewengan dan segala bentuk penyalahgunaan wewenang tidak akan terjadi. Selain itu juga dibutuhkan karakter dan sikap yang tegas untuk mengatakan tidak atas segala bentuk kemungkinan yang mengindikasikan terhadap penyalahgunaan wewenang. Sehingga dengan demikian hal-hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang akan dapat dihindari.

Seharusnya sudah menjadi perhatian kita bersama mengenai pentingnya memupuk sikap humanisme serta memperbaiki karakter bangsa indonesia yang telah pudar ini. Oleh sebab itu, kita masih mempunyai kesempatan serta masa depan dengan mendidik generasi masa depan dengan nilai-nilai humanisme yang luhur serta mempunyai karakter yang bersih dan mulia. Pendidikan karakter merupakan aspek dominan dalam wilayah ini. Pendidikan karakter sebenarnya sudah lama didengungkan oleh depdiknas dan sebentar lagi akan disusul oleh depag. Tetapi sejauh ini belum jelas indikator dan proses pembelajarannya.

Sesuai dengan taksonomi bloom bahwa ada 3 aspek dominan yang harus dikembangkan dalam diri setiap individu yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik. Pendidikan karakter akan mengenalkan individu kepada nilai-nilai serta norma kedalam wilayah kognitif. Kemudian nilai-nilai serta norma tersebut secara bertahap akan diarahkan untuk dihayati dan diresapi kedalam wilayah afektif siswa. Sedangkan di dalam pengejawantahan di dalam pribadi siswa, disetiap harinya siswa akan menerapkan di dalam masyarakat dimana siswa mampu berinteraksi dan bersosialisasi secara langsung. Proses kontak serta interaksi inilah yang akan menuntun aspek psikomotorik siswa untuk menerapkan nilai yang telah difahami dalam wilayah kognitif dan afektif.

Di dalam mendedikasikan pendidikan karakter ini diperlukan suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter yang meliputi komponen-komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai luhur baik terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain. Dalam pendidikan karakter disekolah perlu dilibatkan semua komponan stakeholders, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, seperti kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan sekolah, serta ethos kerja seluruh lingkungan sekolah.

Karakter Guru

Sedangkan stakeholders yang paling berpengaruh di dalam proses pendidikan karakter ini adalah guru. Pendidikan karakter tidak perlu membutuhkan teori yang berlebihan tetapi yang lebih diutamakan adalah praktik di dalam kehidupan sehari-hari. Guru lebih dituntut untuk memberikan praktik dan contoh yang baik terhadap siswa. Selain itu guru adalah seorang motivator sekaligus menjadi seorang teladan bagi siswa-siswinya.

Seoarang guru selain mempunyai kompetensi pedagogis sebagai basic pengajar, guru harus mempunyai beberapa kompetensi utama dalam melakukan proses pembelajaran pendidikan karakter. Kompetensi pertama adalah kompetensi kepribadian, menjadi guru yang berkepribadian baik, santun, serta mengembangkan sifat terpuji sebagai seoarang guru. Pendidikan karakter membutuhkan guru yang dapat memberikan nilai yang dapat langsung dicontoh oleh siswa. Bukan malah sebaliknya, guru memberikan contoh yang berdampak kurang persuasifnya siswa terhadap karakter dan kepribadian. Seperti sebagian guru dikota metropolitan yang berorientasi kemateri. Menuntut tunjangan lebih besar tetapi tidak diimbangi dengan kualitas serta profesionalitas di dalam melaksanakan pembelajaran. Hasil ujian nasional menunjukkan bahwa hasil kelulusan siswa SMP dan SMA di Jakarta menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Padahal gaji dan tunjangan guru di Jakarta merupakan angka yang tertinggi dari pada di daerah lain di Indonesia. Hal ini menunjukkan karakter guru yang bermasalah.

Kedua, kompetensi berinteraksi dan berkomunikasi. Guru berhasil membangun hubungan yang baik dengan siswa tanpa menghilangkan sopan santun antara guru dan murid. Sudah menjadi kewajiban guru untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan siswanya. Melakukan pendekatan yang persuasif untuk meningkatkan motivasi dalam belajar. Mampu memberikan konsep belajar mengajar yang tidak menekan dan memaksa terhadap siswa. Serta memberi sanksi yang sesuai dan konstruktif jika siswa melakukan kesalahan. Dan yang paling urgen adalah tidak ada legitimasi bagi guru untuk melakukan kekerasan terhadap siswa apapun alasanya baik kekerasan fisik maupun psikis.

Ketiga, kompetensi bimbingan dan penyuluhan. Dalam teori tabularasa siswa digambarkan sebagai sebuah kertas putih yang masih bersih yang nanti akan diisi dengan catatan-catatan kehidupan. Oleh sebab itu guru harus selalu memberikan bimbingan di dalam pengisian kertas putih yang bersih ini. Siswa akan selalu membutuhkan bimbingan dari orang lain dalam menjalani kehidupanya yang semakin kompleks. Memang sudah banyak disekolah-sekolah terdapat guru BK (Bimbingan dan Konseling), tetapi kebanyakan dilapangan justru siswa menjauhi guru BK karena merasa takut dan minder jika mengahadap guru BK. Kompetensi bimbingan dan penyuluhan seharusnya dimiliki oleh setiap guru, tidak hanya guru BK. Karena siswa lebih merasa nyaman dengan salah satu guru dari pada guru yang lain. Jika ada siswa yang ingin bimbingan maka guru harus membimbing siswa tersebut.

Kita patut untuk memberikan apresiasi terhadap guru-guru indonesia yang selama ini telah berjuang mencerdaskan generasi bangsa. Menghilangkan kebodohan dan membentuk kepribadian yang luhur serta memperjuangkan karakter bangsa yang bersih. Tetapi disisi lain, masih banyak karakter-karakter bejat dan culas yang masih menggerogoti negeri ini. Hal ini bukan menjadi tugas guru semata tetapi juga tugas kita semua. Semoga dimasa yang akan datang guru-guru Indonesia lebih berkarakter luhur di dalam melaksanakan pendidikan karakter nasional yang lebih realistis.

sumber: http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=20&jd=Pendidikan+Karakter+Dimulai+dari+Karakter+Guru&dn=20101217095706

Tidak ada komentar

Terimakasih sudah mengunjungi blog ini, semoga bermanfaat. Silakan isi komentar berikut jika ingin menanyakan sesuatu...

Created by Lisonk. All Right Reserved. Diberdayakan oleh Blogger.